{
  "fields": [{"id":"_id","type":"int"},{"id":"No","type":"numeric"},{"id":"Kode DSSD","type":"timestamp"},{"id":"Uraian DSSD","type":"text"},{"id":"Satuan","type":"text"},{"id":"Definisi Operasional","type":"text"},{"id":"Data 2023","type":"text"},{"id":"Verifikasi Walidata","type":"text"},{"id":"Verifikasi Pembina Data","type":"text"},{"id":"Catatan Verifikasi","type":"text"},{"id":"Disabled","type":"text"},{"id":"Info Sub Kegiatan","type":"text"}],
  "records": [
    [1,1,"0006-03-25T00:00:00","Benih ikan","Paket","Benih Ikan adalah Ikan dalam umur, bentuk, dan ukuran tertentu yang belum dewasa.","26.0","","","","T","[3.25.04.2.04.0003]"],
    [2,2,"0007-03-25T00:00:00","dan jenis alat tangkap perikanan di wilayah sungai, danau, waduk, rawa dan genangan air lainnya yang dapat diusahakan dalam 1 kab/kota","Unit","Jumlah dan jenis alat tangkap perikanan di wilayah sungai, danau, waduk, rawa dan genangan air lainnya yang dapat diusahakan dalam 1 kab/kota","0.0","","","","T","[3.25.03.2.01.0003]"],
    [3,3,"0012-03-25T00:00:00","Data prasarana dan sarana Pada Pengolahan Hasil Perikanan Daerah Kabupaten/Kota dalam 1 (satu) Daerah Provinsi berdasarkan skala usaha dan risiko","Dokumen","Data prasarana dan sarana berdasarkan skala usaha Subsektor Pengolahan Ikan (mikro, kecil, menengah, dan besar) serta berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan","1.0","","","","T","[3.25.06.1.01.0003] [3.25.06.2.01.0001]"],
    [4,4,"0013-03-25T00:00:00","Data prasarana dan sarana pemasaran hasil perikanan Daerah Kabupaten/Kota dalam 1 (satu) Daerah Provinsi berdasarkan skala usaha dan risiko","Dokumen","Data prasarana dan sarana berdasarkan skala usaha Subsektor Pemasaran Ikan (mikro, kecil, menengah, dan besar) serta berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan","1.0","","","","T","[3.25.06.2.01.0001]"],
    [5,5,"0020-03-25T00:00:00","Data pengendalian lingkungan budidaya","Dokumen","Data dan informasi pengendalian lingkungan budidaya","1.0","","","","T","[3.25.04.1.05.0006] [3.25.04.2.04.0004]"],
    [6,6,"0021-03-25T00:00:00","Data pengendalian penyakit ikan","Dokumen","Data dan informasi pengendalian penyakit ikan","1.0","","","","T","[3.25.04.1.05.0006] [3.25.04.2.04.0004]"],
    [7,7,"0023-03-25T00:00:00","Data prasarana dan sarana perikanan pembudidayaan ikan dalam 1 (satu) Daerah Kabupaten/Kota","Dokumen","Penyediaan data dan informasi prasarana dan sarana perikanan pembudidayaan ikan dalam 1 (satu) Daerah Kabupaten/Kota","1.0","","","","T","[3.25.04.2.04.0001]"],
    [8,8,"0027-03-25T00:00:00","Data prasarana dan sarana perikanan tangkap di wilayah sungai, danau, waduk, rawa dan genangan air lainnya yang dapat diusahakan dalam 1 kab/kota","Dokumen","Penyediaan data dan informasi Data prasarana dan sarana perikanan tangkap di wilayah sungai, danau, waduk, rawa dan genangan air lainnya yang dapat diusahakan dalam 1 kab/kota","0.0","","","","T","[3.25.03.2.01.0001]"],
    [9,9,"0028-03-25T00:00:00","Data rehabilitasi lingkungan budidaya","Dokumen","Data dan informasi rehabilitasi lingkungan budidaya","1.0","","","","T","[3.25.04.1.05.0006] [3.25.04.2.04.0004]"],
    [10,10,"0032-03-25T00:00:00","Data sumber daya dan lingkungan pembudidayaan ikan dalam 1 (satu) Daerah Kabupaten/Kota","Dokumen","Penyediaan data dan informasi sumber daya dan lingkungan pembudidayaan ikan dalam 1 (satu) Daerah Kabupaten/Kota","1.0","","","","T","[3.25.04.2.04.0001]"],
    [11,11,"0036-03-25T00:00:00","Data sumber daya dan lingkungan perikanan tangkap di wilayah sungai, danau, waduk, rawa dan genangan air lainnya yang dapat diusahakan dalam 1 kab/kota","Dokumen","Penyediaan data dan informasi sumber daya dan lingkungan perikanan tangkap di wilayah sungai, danau, waduk, rawa dan genangan air lainnya yang dapat diusahakan dalam 1 kab/kota","0.0","","","","T","[3.25.03.2.01.0001]"],
    [12,12,"0044-03-25T00:00:00","Data Usaha Pemasaran Hasil Perikanan dalam 1 (satu) Daerah Berdasarkan Risiko","Dokumen","Penyediaan data dan informasi Usaha Pemasaran Hasil Perikanan dalam 1 (satu) Daerah Berdasarkan Risiko","2.0","","","","T","[3.25.06.2.01.0001]"],
    [13,13,"0045-03-25T00:00:00","Data Usaha Pemasaran Hasil Perikanan dalam 1 (satu) Daerah Berdasarkan Skala Usaha","Dokumen","penyediaan data dan informasi Usaha Pemasaran Hasil Perikanan dalam 1 (satu) Daerah Berdasarkan Skala Usaha","2.0","","","","T","[3.25.06.2.01.0001]"],
    [14,14,"0046-03-25T00:00:00","Data Usaha Pengolahan Hasil Perikanan dalam 1 (satu) Daerah Berdasarkan Risiko","Dokumen","Penyediaan data dan informasi Usaha Pengolahan Hasil Perikanan dalam 1 (satu) Daerah Berdasarkan Risiko","2.0","","","","T","[3.25.06.2.01.0001]"],
    [15,15,"0047-03-25T00:00:00","Data Usaha Pengolahan Hasil Perikanan dalam 1 (satu) Daerah Berdasarkan Skala Usaha","Dokumen","penyediaan data dan informasi Usaha Pengolahan Hasil Perikanan dalam 1 (satu) Daerah Berdasarkan Skala Usaha","2.0","","","","T","[3.25.06.2.01.0001]"],
    [16,16,"0050-03-25T00:00:00","Data volume dan nilai pemasaran hasil perikanan daerah Kabupaten/Kota dalam 1 (satu) Daerah Provinsi berdasarkan skala usaha dan risiko","Dokumen","Penyediaan data dan informasi volume dan nilai pemasaran hasil perikanan daerah Kabupaten/Kota dalam 1 (satu) Daerah Provinsi berdasarkan skala usaha dan risiko","2.0","","","","T","[3.25.06.2.01.0001]"],
    [17,17,"0051-03-25T00:00:00","Data volume dan nilai pengolahan hasil perikanan daerah Kabupaten/Kota dalam 1 (satu) Daerah Provinsi berdasarkan skala usaha dan risiko","Dokumen","Penyediaan Data volume dan nilai pengolahan hasil perikanan daerah Kabupaten/Kota dalam 1 (satu) Daerah Provinsi berdasarkan skala usaha dan risiko","2.0","","","","T","[3.25.06.2.01.0001]"],
    [18,18,"0058-03-25T00:00:00","Data volume, nilai, dan hasil perikanan tangkap di wilayah sungai, danau, waduk, rawa dan genangan air lainnya yang dapat diusahakan dalam 1 kab/kota","Dokumen","Penyediaan data dan informasi volume, nilai, dan hasil perikanan tangkap di wilayah sungai, danau, waduk, rawa dan genangan air lainnya yang dapat diusahakan dalam 1 kab/kota","0.0","","","","T","[3.25.03.2.01.0001]"],
    [19,19,"0063-03-25T00:00:00","hasil tangkapan yang di daratkan","Ton","Jumlah hasil tangkapan yang di daratkan","13.467,58","","","","T","[3.25.03.2.03.0002]"],
    [20,20,"0064-03-25T00:00:00","hasil tangkapan yang dilelang","Ton","Jumlah hasil tangkapan yang dilelang","0.0","","","","T","[3.25.03.2.03.0002]"],
    [21,21,"0065-03-25T00:00:00","ikan yang tersedia untuk konsumsi dalam 1 (satu) Daerah Kabupaten/kota","Ton","Data dan Informasi ikan yang tersedia untuk konsumsi dalam 1 (satu) Daerah Kabupaten/kota","35511,7","","","","T","[3.25.06.2.03.0001]"],
    [22,22,"0066-03-25T00:00:00","ikan yang tersedia untuk usaha pengolahan dalam 1 (satu) Daerah Kabupaten/kota","Ton","Data dan informasi ikan yang tersedia untuk usaha pengolahan dalam 1 (satu) Daerah Kabupaten/kota","3950,3","","","","T","[3.25.06.2.03.0001]"],
    [23,23,"0072-03-25T00:00:00","Informasi prasarana dan sarana perikanan tangkap di wilayah sungai, danau, waduk, rawa dan genangan air lainnya yang dapat diusahakan dalam 1 kab/kota","Dokumen","Data dan Informasi prasarana dan sarana perikanan tangkap di wilayah sungai, danau, waduk, rawa dan genangan air lainnya yang dapat diusahakan dalam 1 kab/kota","0.0","","","","T","[3.25.03.2.01.0001]"],
    [24,24,"0076-03-25T00:00:00","Informasi sumber daya dan lingkungan perikanan tangkap di wilayah sungai, danau, waduk, rawa dan genangan air lainnya yang dapat diusahakan dalam 1 kab/kota","Dokumen","Data dan Informasi sumber daya dan lingkungan perikanan tangkap di wilayah sungai, danau, waduk, rawa dan genangan air lainnya yang dapat diusahakan dalam 1 kab/kota","0.0","","","","T","[3.25.03.2.01.0001]"],
    [25,25,"0079-03-25T00:00:00","Informasi Usaha Pemasaran Hasil Perikanan dalam 1 (satu) Daerah Berdasarkan Risiko","Dokumen","Data dan Informasi Usaha Pemasaran Hasil Perikanan dalam 1 (satu) Daerah Berdasarkan Risiko","2.0","","","","T","[3.25.06.2.01.0001]"],
    [26,26,"0080-03-25T00:00:00","Informasi Usaha Pemasaran Hasil Perikanan dalam 1 (satu) Daerah Berdasarkan Skala Usaha","Dokumen","Data dan Informasi Usaha Pemasaran Hasil Perikanan dalam 1 (satu) Daerah Berdasarkan Skala Usaha","2.0","","","","T","[3.25.06.2.01.0001]"],
    [27,27,"0081-03-25T00:00:00","Informasi Usaha Pengolahan Hasil Perikanan dalam 1 (satu) Daerah Berdasarkan Risiko","Dokumen","Data dan Informasi Usaha Pengolahan Hasil Perikanan dalam 1 (satu) Daerah Berdasarkan Risiko","2.0","","","","T","[3.25.06.2.01.0001]"],
    [28,28,"0082-03-25T00:00:00","Informasi Usaha Pengolahan Hasil Perikanan dalam 1 (satu) Daerah Berdasarkan Skala Usaha","Dokumen","Data dan Informasi Usaha Pengolahan Hasil Perikanan dalam 1 (satu) Daerah Berdasarkan Skala Usaha","2.0","","","","T","[3.25.06.2.01.0001]"],
    [29,29,"0085-03-25T00:00:00","Informasi volume, nilai, dan hasil perikanan tangkap di wilayah sungai, danau, waduk, rawa dan genangan air lainnya yang dapat diusahakan dalam 1 kab/kota","Dokumen","Data dan Informasi volume, nilai, dan hasil perikanan tangkap di wilayah sungai, danau, waduk, rawa dan genangan air lainnya yang dapat diusahakan dalam 1 kab/kota","0.0","","","","T","[3.25.03.2.01.0001]"],
    [30,30,"0098-03-25T00:00:00","kapal perikanan tangkap di wilayah sungai, danau, waduk, rawa dan genangan air lainnya yang dapat diusahakan dalam 1 kab/kota","Unit","&Jumlah kapal perikanan tangkap di wilayah sungai, danau, waduk, rawa dan genangan air lainnya yang dapat diusahakan dalam 1 kab/kota&","0.0","","","","T","[3.25.03.2.01.0003]"],
    [31,31,"0109-03-25T00:00:00","kelompok nelayan kecil","Kelompok","Jumlah kelompok nelayan kecil yang berada pada Kabupaten/Kota","115.0","","","","T","[3.25.03.2.02.0002]"],
    [32,32,"0110-03-25T00:00:00","kelompok nelayan yang mendapatkan akses permodalan melalui perbankan atau non perbankan","Nelayan/KUB/Koperasi","Kelompok Nelayan di Daerah yang mendapatkan mendapatkan akses permodalan dari perbankan bagi pengembangan usahanya","0.0","","","","T","[3.25.03.2.02.0003]"],
    [33,33,"0112-03-25T00:00:00","kelompok pembudidaya ikan kecil yang mendapatkan akses pembentukan dan pengembangan kelembagaan","Kelompok","Jumlah kelompok pembudidaya ikan kecil yang mendapatkan akses pembentukan dan pengembangan kelembagaan seperti pembentukan koperasi","12.0","","","","T","[3.25.04.2.02.0002]"],
    [34,34,"0113-03-25T00:00:00","kelompok pembudidaya ikan kecil yang mendapatkan akses pendanaan dan pembiayaan melalui perbankan atau non perbankan","Kelompok","Jumlah kelompok pembudidaya ikan kecil yang mendapatkan akses pendanaan dan pembiayaan melalui perbankan atau non perbankan","3.0","","","","T","[3.25.04.2.02.0003]"],
    [35,35,"0114-03-25T00:00:00","kelompok pembudidaya ikan kecil yang mendapatkan akses pengembangan kapasitas","Kelompok","Jumlah kelompok pembudidaya ikan kecil yang mendapatkan akses pengembangan kapasitas berupa pelatihan teknis dan manajerial usaha budidaya","26.0","","","","T","[3.25.04.2.02.0001]"],
    [36,36,"0115-03-25T00:00:00","kelompok pembudidaya ikan kecil yang mendapatkan kemudahan akses informasi","Kelompok","&Jumlah kelompok pembudidaya ikan kecil yang mendapatkan kemudahan akses informasi&","0.0","","","","T","[3.25.04.2.02.0004]"],
    [37,37,"0116-03-25T00:00:00","kelompok pembudidaya ikan kecil yang mendapatkan kemudahan akses IPTEK","Kelompok","Jumlah kelompok pembudidaya ikan kecil yang mendapatkan kemudahan akses IPTEK berupa diseminasi teknologi terapan untuk peningkatan produktivitas usaha","26.0","","","","T","[3.25.04.2.02.0004]"],
    [38,38,"0117-03-25T00:00:00","kelompok pembudidaya ikan kecil yang mendapatkan pendidikan dan pelatihan","Kelompok","&Jumlah kelompok pembudidaya ikan kecil yang mendapatkan pendidikan dan pelatihan serta penyuluhan&","26.0","","","","T","[3.25.04.2.02.0004]"],
    [39,39,"0118-03-25T00:00:00","kelompok pembudidaya ikan kecil yang terfasilitasi kemitraan usahanya","Kelompok","&Jumlah kelompok pembudidaya ikan kecil yang terfasilitasi kemitraan usahanya di bidang pemasaran, pengolahan dan kerjasama operasional untuk pengembangan kapasitas usaha&","0.0","","","","T","[3.25.04.2.02.0003]"],
    [40,40,"0119-03-25T00:00:00","Kelompok Usaha Bersama (KUB)","KUB","Kelompok Usaha Bersama Nelayan Kecil yang selanjutnya disingkat KUB adalah badan usaha yang dibentuk oleh nelayan kecil berdasarkan hasil kesepakatan atau musyawarah seluruh anggota yang dilandasi oleh keinginan bersama untuk berusaha bersama dan dipertanggung jawabkan secara bersama guna meningkatkan pendapatan anggota.","115.0","","","","T","[3.25.03.2.02.0002]"],
    [41,41,"0121-03-25T00:00:00","Koperasi Perikanan (Bidang Penangkapan Ikan)","Koperasi","Jumlah Koperasi Perikanan Pada Bidang Penangkapan Ikan","2.0","","","","T","[3.25.03.2.02.0002]"],
    [42,42,"0127-03-25T00:00:00","Luas lahan untuk pembudidayaan ikan di darat yang direncanakan, dikembangkan, dimanfaatkan dan dilindungi","Ha","Luas lahan yang telah direncanakan, dikembangkan, dimanfaatkan dan dilindungi oleh Pemerintah Daerah sesuai dengan kewenangannya untuk pembudidayaan ikan di darat.","9022,4","","","","T","[3.25.04.2.04.0006]"],
    [43,43,"0133-03-25T00:00:00","nelayan kecil","Orang","Nelayan Kecil adalah orang yang mata pencahariannya melakukan penangkapan ikan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari, baik yang menggunakan Kapal Penangkap Ikan maupun yang tidak menggunakan Kapal Penangkap Ikan.","9.901","","","","T","[3.25.03.2.02.0001]"],
    [44,44,"0134-03-25T00:00:00","Obat Ikan","Unit","Obat Ikan adalah sediaan yang dapat digunakan untuk mengobati Ikan, membebaskan gejala, atau memodifikasi proses kimia dalam tubuh Ikan.","125.0","","","","T","[3.25.04.1.05.0004] [3.25.04.2.04.0003]"],
    [45,45,"0136-03-25T00:00:00","Pakan Ikan","Unit","Pakan Ikan adalah bahan makanan tunggal atau campuran baik yang diolah maupun tidak yang diberikan pada ikan untuk kelangsungan hidup, pertumbuhan, pemulihan, dan berkembang biak baik berupa Pakan Ikan Alami atau Pakan Ikan Buatan","26.0","","","","T","[3.25.04.2.04.0003]"],
    [46,46,"0143-03-25T00:00:00","pelabuhan perikanan yang melayani kapal perikanan yang melakukan kegiatan perikanan di perairan umum daratan","Pelabuhan","Jumlah Pelabuhan Perikanan sesuai kewenangan Kab/Kota di perairan umum daratan","0.0","","","","T","[3.25.03.2.01.0002]"],
    [47,47,"0146-03-25T00:00:00","pelaku usaha pemasaran hasil perikanan Daerah Kabupaten/Kota dalam 1 (satu) Daerah Provinsi berdasarkan skala usaha dan risiko","Dokumen","Jumlah pelaku usaha pemasaran hasil perikanan Daerah Kabupaten/Kota dalam 1 (satu) Daerah Provinsi berdasarkan skala usaha dan risiko","64.0","","","","T","[3.25.06.2.01.0001]"],
    [48,48,"0147-03-25T00:00:00","pelaku usaha pengolahan hasil perikanan daerah Kabupaten/Kota dalam 1 (satu) daerah Provinsi berdasarkan skala usaha dan risiko","Dokumen","Jumlah pelaku usaha pengolahan hasil perikanan daerah Kabupaten/Kota dalam 1 (satu) daerah Provinsi berdasarkan skala usaha dan risiko","64.0","","","","T","[3.25.06.2.01.0001]"],
    [49,49,"0148-03-25T00:00:00","pelaku usaha perikanan skala kecil yang difasilitasi","Pelaku Usaha","Jumlah pelaku usaha perikanan skala kecil yang difasilitasi","2.0","","","","T","[3.25.06.2.03.0002]"],
    [50,50,"0149-03-25T00:00:00","pelaku usaha perikanan skala mikro yang difasilitasi","Pelaku Usaha","Jumlah pelaku usaha perikanan skala mikro yang difasilitasi","2.0","","","","T","[3.25.06.2.03.0002]"],
    [51,51,"0154-03-25T00:00:00","pembudidaya yang memperoleh pembinaan dan pemantauan pembudidayaan ikan di darat","Orang","pembudidaya ikan yang menerapkan usaha budidaya sesuai dengan standar CBIB dan CPIB (Cara Pembenihan Ikan yang Baik) agar semakin meningkatkan keamanan pangan bagi konsumen.","125.0","","","","T","[3.25.04.2.04.0005]"],
    [52,52,"0161-03-25T00:00:00","permohonan Buku Kapal Perikanan (BKP) yang masuk","Dokumen","Jumlah permohonan Buku Kapal Perikanan (BKP) yang masuk","0.0","","","","T","[3.25.03.2.06.0002]"],
    [53,53,"0164-03-25T00:00:00","permohonan Izin Usaha Perikanan Bidang Pembudidayaan yang diproses","Dokumen","Jumlah permohonan Izin Usaha Perikanan Bidang Pembudidayaan yang diproses","0.0","","","","T","[3.25.04.2.01.0002]"],
    [54,54,"0165-03-25T00:00:00","permohonan Izin Usaha Perikanan Bidang Pembudidayaan yang masuk","Rekomendasi","Jumlah permohonan Izin Usaha Perikanan Bidang Pembudidayaan yang diusulkan oleh pelaku usaha budidaya","0.0","","","","T","[3.25.04.2.01.0002]"],
    [55,55,"0176-03-25T00:00:00","permohonan Persetujuan Buku Kapal Perikanan (BKP) yang diproses","Dokumen","Jumlah permohonan Persetujuan Buku Kapal Perikanan (BKP) yang diproses","0.0","","","","T","[3.25.03.2.06.0002]"],
    [56,56,"0177-03-25T00:00:00","Permohonan Persetujuan Pengadaan Kapal Perikanan (PPKP) yang diProses","Dokumen","&Jumlah permohonan Persetujuan Pengadaan Kapal Perikanan (PPKP) yang diproses sesuai dengan kewenangan Kabupaten/Kota","0.0","","","","T","[3.25.03.2.05.0002]"],
    [57,57,"0178-03-25T00:00:00","Permohonan Persetujuan Pengadaan Kapal Perikanan (PPKP) yang masuk","Dokumen","Jumlah permohonan Persetujuan Pengadaan Kapal Perikanan (PPKP) yang masuk","0.0","","","","T","[3.25.03.2.05.0002]"],
    [58,58,"0179-03-25T00:00:00","permohonan Tanda Daftar bagi Pembudi Dayaan Ikan Kecil (TDPIK) yang diproses","Dokumen","Jumlah permohonan Tanda Daftar bagi Pembudi Dayaan Ikan Kecil (TDPIK) yang diusulkan","0.0","","","","T","[3.25.04.2.03.0002]"],
    [59,59,"0180-03-25T00:00:00","permohonan Tanda Daftar bagi Pembudi Dayaan Ikan Kecil (TDPIK) yang masuk","Rekomendasi","Jumlah permohonan Tanda Daftar bagi Pembudi Dayaan Ikan Kecil (TDPIK) yang diusulkan","0.0","","","","T","[3.25.04.2.03.0002]"],
    [60,60,"0182-03-25T00:00:00","permohonan Tanda Daftar Kapal Perikanan yang diproses","Dokumen","&Jumlah permohonan Tanda Daftar Kapal Perikanan yang diproses&","0.0","","","","T","[3.25.03.2.04.0002]"],
    [61,61,"0183-03-25T00:00:00","permohonan Tanda Daftar Kapal Perikanan yang masuk","Dokumen","Jumlah permohonan Tanda Daftar Kapal Perikanan yang masuk","0.0","","","","T","[3.25.03.2.04.0002]"],
    [62,62,"0186-03-25T00:00:00","Persyaratan dan Prosedur Penerbitan Rekomendasi Buku Kapal Perikanan yang menjadi kewenangan kab/kota","Dokumen","Jumlah Persyaratan dan Prosedur Penerbitan Rekomendasi Buku Kapal Perikanan yang menjadi kewenangan kab/kota","0.0","","","","T","[3.25.03.2.06.0001]"],
    [63,63,"0187-03-25T00:00:00","persyaratan dan prosedur penerbitan rekomendasi perizinan berusaha perikanan tangkap yang menjadi kewenangan Kab/Kota","Dokumen","Jumlah persyaratan dan prosedur penerbitan rekomendasi perizinan berusaha perikanan tangkap yang menjadi kewenangan Kab/Kota","0.0","","","","T","[3.25.03.2.04.0001]"],
    [64,64,"0188-03-25T00:00:00","Persyaratan dan Prosedur Penerbitan Rekomendasi Persetujuan Pengadaan Kapal Penangkap Ikan dan Kapal Pengangkut Ikan yang menjadi kewenangan Kab/Kota","Dokumen","Jumlah Persyaratan dan Prosedur Penerbitan Rekomendasi Persetujuan Pengadaan Kapal Penangkap Ikan dan Kapal Pengangkut Ikan yang menjadi kewenangan Kab/Kota","0.0","","","","T","[3.25.03.2.05.0001]"],
    [65,65,"0189-03-25T00:00:00","Prasarana pengujian kesehatan ikan dan lingkungan","Unit","Laboratorium Kesehatan Ikan dan Lingkungan adalah laboratorium yang digunakan untuk melakukan kegiatan pemeriksaan, pengujian, dan diagnosa kesehatan ikan dan lingkungan.","1.0","","","","T","[3.25.04.1.05.0006] [3.25.04.2.04.0004]"],
    [66,66,"0207-03-25T00:00:00","pupuk ikan","Paket","Pupuk yang digunakan dalam Pembudidayaan Ikan dapat berupa dan n harus memenuhi standar persyaratan keamanan pangan dan lingkungan.: a. pupuk dan/atau b. pupuk anorganik.","0.0","","","","T","[3.25.04.2.04.0003]"],
    [67,67,"0208-03-25T00:00:00","rekomendasi Buku Kapal Perikanan (BKP) yang diterbitkan","Rekomendasi","Jumlah rekomendasi Buku Kapal Perikanan (BKP) yang diterbitkan","0.0","","","","T","[3.25.03.2.06.0002]"],
    [68,68,"0212-03-25T00:00:00","rekomendasi Izin Usaha Perikanan Bidang Pembudidayaan yang diterbitkan","Rekomendasi","Jumlah rekomendasi Izin Usaha Perikanan Bidang Pembudidayaan yang diterbitkan","0.0","","","","T","[3.25.04.2.01.0002]"],
    [69,69,"0215-03-25T00:00:00","rekomendasi Persetujuan Pengadaan Kapal Perikanan (PPKP) yang diterbitkan","Rekomendasi","&Jumlah rekomendasi Persetujuan Pengadaan Kapal Perikanan (PPKP) yang diterbitkan&","0.0","","","","T","[3.25.03.2.05.0002]"],
    [70,70,"0216-03-25T00:00:00","Rekomendasi Persyaratan dan Prosedur Penerbitan Izin Usaha Perikanan Bidang Pembudidayaan Ikan","Rekomendasi","Jumlah Rekomendasi Persyaratan dan Prosedur Penerbitan Izin Usaha Perikanan Bidang Pembudidayaan Ikan yang diproses dan diterbitkan","0.0","","","","T","[3.25.04.2.01.0001]"],
    [71,71,"0217-03-25T00:00:00","Rekomendasi Persyaratan dan Prosedur Perizinan Berusaha skala mikro dan kecil bagi Pembudidayaan Ikan Kecil dalam 1 (satu) Daerah Kabupaten/Kota","Rekomendasi","Jumlah Rekomendasi Persyaratan dan Prosedur Perizinan Berusaha skala mikro dan kecil bagi Pembudidayaan Ikan Kecil dalam 1 (satu) Daerah Kabupaten/Kota","0.0","","","","T","[3.25.04.2.03.0001]"],
    [72,72,"0218-03-25T00:00:00","rekomendasi Tanda Daftar bagi Pembudi Dayaan Ikan Kecil (TDPIK) yang diterbitkan","Rekomendasi","&Jumlah rekomendasi Tanda Daftar bagi Pembudi Dayaan Ikan Kecil (TDPIK) yang diterbitkan&","0.0","","","","T","[3.25.04.2.03.0002]"],
    [73,73,"0219-03-25T00:00:00","rekomendasi Tanda Daftar Kapal Perikanan yang diterbitkan","Dokumen","&Jumlah rekomendasi Tanda Daftar Kapal Perikanan yang diterbitkan&","0.0","","","","T","[3.25.03.2.04.0002]"],
    [74,74,"0226-03-25T00:00:00","sampel yang diuji","Sampel","Sampel yang diambil dari lapangan untuk mengetahui kesehatan ikan dan lingkungan budidaya yang telah diuji pada laboratorium kesehatan ikan dan lingkungan","3.0","","","","T","[3.25.04.1.05.0006] [3.25.04.2.04.0004]"],
    [75,75,"0227-03-25T00:00:00","Sarana pengujian kesehatan ikan dan lingkungan","Unit","Sarana yang dimiliki oleh Laboratorium Kesehetan Ikan dan Lingkungan sesuai dengan tingkatan level laboratorium. peralatan uji kualitas fisika, kimia, dan biologi air, kualitas tanah, penyakit ikan (parasit, jamur, bakteri, dan virus), histopatologi, residu, mutu dan kontaminan pakan ikan, mutu dan kontaminan obat ikan, dan produk rekayasa b. peralatan uji konfirmatori kualitas fisika, kimia, dan biologi air, kualitas tanah, penyakit ikan (parasit, jamur, bakteri, dan virus), histopatologi, residu, mutu dan kontaminan pakan ikan, mutu dan kontaminan obat ikan, dan produk rekayasa peralatan penyimpan sampel, bahan uji, vaksin, isolat, primer DNA, dan kontrol d. peralatan keselamatan kerja yaitu jas laboratorium, kaca mata goggle, sarung tangan, alas kaki, antiseptik, masker, dan alat pemadam api e. peralatan administrasi dan f. bahan uji kualitas fisika, kimia, dan biologi air, kualitas tanah, penyakit ikan (parasit, jamur, bakteri, dan virus), residu, mutu dan kontaminan pakan ikan, mutu dan kontaminan obat ikan, dan produk rekayasa dan g. bahan uji konfirmatori kualitas fisika, kimia, dan biologi air, kualitas tanah, penyakit ikan (parasit, jamur, bakteri, dan virus), residu, mutu dan kontaminan pakan ikan, mutu dan kontaminan obat ikan, dan produk rekayasa genetik.","1.0","","","","T","[3.25.04.1.05.0006] [3.25.04.2.04.0004]"],
    [76,76,"0229-03-25T00:00:00","SOP Pengelolaan dan Penyelenggaraan Tempat Pelelangan Ikan (TPI)","Dokumen","Jumlah SOP Pengelolaan dan Penyelenggaraan Tempat Pelelangan Ikan (TPI)","1.0","","","","T","[3.25.03.2.03.0001]"],
    [77,77,"0233-03-25T00:00:00","Tempat Pelelangan Ikan (TPI) yang terkeloladan terselenggara","TPI","Jumlah TPI sesuai kewenangan Kab/Kota","2.0","","","","T","[3.25.03.2.01.0002]"],
    [78,78,"0238-03-25T00:00:00","unit penyimpanan hasil produksi pembudidayaan ikan","Unit","Unit penyimpanan hasil produksi Pembudidayaan Ikan berupa bangunan yang memenuhi: a. persyaratan dan b. persyaratan dan standar sarana penyimpanan.","0.0","","","","T","[3.25.04.2.04.0002]"],
    [79,79,"0241-03-25T00:00:00","unit usaha pemasaran hasil perikanan yang terbina sesuai risiko","Unit Usaha","Jumlah pelaku usaha pemsaran hasil perikanan yang terbina sesuai risiko","0.0","","","","T","[3.25.06.2.02.0001]"],
    [80,80,"0242-03-25T00:00:00","unit usaha pemasaran hasil perikanan yang terbina sesuai Skala Usaha","Unit Usaha","Jumlah pelaku usaha pemasaran hasil perikanan yang terbina sesuai skala usaha","0.0","","","","T","[3.25.06.2.02.0001]"],
    [81,81,"0245-03-25T00:00:00","unit usaha pengolahan hasil perikanan yang terbina sesuai risiko","Unit Usaha","Jumlah pelaku usaha pengolahan hasil perikanan yang terbina sesuai risiko","2.0","","","","T","[3.25.06.2.02.0001]"],
    [82,82,"0246-03-25T00:00:00","unit usaha pengolahan hasil perikanan yang terbina sesuai skala usaha","Unit Usaha","Jumlah pelaku usaha pengolahan hasil perikanan yang terbina sesuai skala usaha","2.0","","","","T","[3.25.06.2.02.0001]"],
    [83,83,"0258-03-25T00:00:00","wadah pembudidayaan ikan","Unit","wadah budidaya merupakan tempat atau sarana untuk memelihara dan mengembangkan suatu komoditas perairan seperti ikan, rumput laut, dan lainnya untuk di budidaya","15.0","","","","T","[3.25.04.2.04.0003]"],
    [84,84,"0391-03-25T00:00:00","Pelaksanaan kegiatan penyuluhan dan/atau pendampingan untuk nelayan kecil","Kegiatan","&Jumlah pelaksanaan kegiatan penyuluhan dan/atau pendampingan untuk nelayan kecil&","2.0","","","","T","[3.25.03.2.02.0001]"],
    [85,85,"0401-03-25T00:00:00","Hari Operasi Kapal Pengawas Perikanan","Hari Operasi","Operasi kapal pengawas perikanan adalah operasi pengawasan menggunakan kapal pengawas perikanan di daerah operasinya baik dalam bentuk operasi mandiri, bersama, terkoordinasi dan operasi lainnya untuk menghentikan, memeriksa, membawa, dan menahan kapal yang diduga atau patut diduga melakukan pelanggaran di bidang Perikanan","0.0","","","","T","[3.25.05.2.01.0003]"],
    [86,86,"0402-03-25T00:00:00","Kapal Pengawas Perikanan Yang Dirawat","Unit","1) Kapal Pengawas Perikanan adalah kapal pemerintah yang diberi tanda tertentu untuk melakukan pengawasan dan penegakan hukum di bidang 2) Operasi kapal pengawas perikanan kab/kota dapat menggunakan kapal pengawas perikanan kelas VI (& 15 meter); 3) Perawatan kapal pengawas Perikanan merupakan suatu upaya yang dilakukan untuk menjamin kesiapan dan kelaikan operasi kapal pengawas perikanan. Perawatan kapal pengawas perikanan meliputi: perawatan pencegahan, prediktif, dan darurat dilakukan terhadap kapal pengawas perikanan berbagai ukuran yang tercatat sebagai Barang Milik Daerah (BMD) kab/ 4) Perawatan pencegahan adalah perawatan kapal pengawas perikanan yang sekurang-kurangnya terdiri dari: perawatan rutin, pengedokan/pelimbungan, servis, analisa teknis, dan 5) Perawatan prediktif adalah perewatan kapal pengawas perikanan yang sekurang-kurangnya terdiri dari: perbaikan mesin pada bagian atas (top overhaul), perbaikan setengah bagian mesin (in frame overhaul), perbaikan keseluruhan mesin (general overhaul), kalibrasi perlengkapan keselamatan, navigasi, dan komunikasi, pergantian plat kapal (replating), dan suku 6) Perawatan darurat meliputi kegiatan perbaikan Kapal Pengawas yang mengalami kerusakan tidak terduga sehingga peralatan, perlengkapan, dan/atau konstruksi Kapal Pengawas tidak dapat berfungsi dengan baik saat berlayar atau saat sandar.","0.0","","","","T","[3.25.05.2.01.0005]"],
    [87,87,"0404-03-25T00:00:00","Prasarana Pengawasan Sumber Daya Perikanan yang dibangun","Unit","1) Prasarana pengawasan sumber daya perikanan yang selanjutnya disebut Prasarana Pengawasan adalah fasilitas yang digunakan untuk mendukung pengawasan yang terdiri dari lahan, pos pengawas, bangunan operator, bangunan penampungan sementara, gudang, tempat penyimpanan benda sitaan negara, gedung serbaguna, dan 2) Pos Pengawas adalah tempat yang digunakan untuk melaksanakan kegiatan administrasi perkantoran, pelayanan, dan dijalankan secara rutin untuk menunjang operasional pengawasan sumber daya 3) Bangunan Operator adalah adalah tempat tinggal untuk Pengawas 4) Rumah penampungan sementara adalah ruang yang berfungsi sebagai hunian sementara untuk mengamankan para pelaku pelanggaran perikanan dalam rangka pelaksanaan pemeriksaan dan 5) Gudang adalah bangunan tertutup untuk menyimpan barang-barang yang berkaitan dengan kegiatan pengawasan sumber daya perikanan selain benda sitaan 6) Tempat penyimpanan benda sitaan negara adalah ruang terbuka dan/atau tertutup yang digunakan untuk menyimpan benda sitaan pada tahap 7) Gedung Serba Guna adalah tempat yang digunakan untuk melakukan pertemuan, rapat atau hal lain yang berskala besar dan berkaitan dengan kegiatan pengawasan sumber daya 8) Dermaga adalah tempat yang digunakan untuk menambatkan kapal pengawas perikanan, dan kapal ikan illegal hasil tangkapan.","0.0","","","","T","[3.25.05.2.01.0011]"],
    [88,88,"0406-03-25T00:00:00","Kapal Pengawas Perikanan Yang Diadakan","Unit",") Kapal Pengawas Perikanan adalah kapal pemerintah yang diberi tanda tertentu untuk melakukan pengawasan dan penegakan hukum di bidang 2) Operasi kapal pengawas perikanan adalah operasi pengawasan menggunakan kapal pengawas perikanan di daerah operasinya baik dalam bentuk operasi mandiri, bersama, terkoordinasi dan operasi lainnya untuk menghentikan, memeriksa, membawa, dan menahan kapal yang diduga atau patut diduga melakukan pelanggaran di bidang 3) Daerah operasi kapal pengawas perikanan kabupaten/kota adalah di WPPNRI perairan darat dalam wilayah kewenangan kabupaten/ 4) Pengadaan kapal pengawas perikanan bagi Pemda kab/kota ditujukan untuk melaksanakan kewenangan dalam Operasi kapal pengawas perikanan kab/kota yang dapat menggunakan kapal pengawas perikanan kelas V (Kurang Dari 12meter)","0.0","","","","T","[3.25.05.2.01.0008]"],
    [89,89,"0407-03-25T00:00:00","Kapal perikanan yang diawasi dalam kegiatan penangkapan ikan","Unit","Data kapal perikanan yang diawasi dalam kegiatan penangkapan ikan di wilayah sungai, danau, waduk, rawa, dan genangan air lainnya yang dapat diusahakan dalam Kabupaten/Kota.","0.0","","","","T","[3.25.05.2.01.0001]"],
    [90,90,"0408-03-25T00:00:00","Kasus pelanggaran usaha penangkapan ikan dan/atau usaha pengangkutan ikan di wilayah sungai, danau, waduk, rawa, dan genangan air lainnya yang dapat diusahakan dalam Kabupaten/Kota.","Perkara","Data kasus pelanggaran usaha penangkapan ikan dan/atau usaha pengangkutan ikan di wilayah sungai, danau, waduk, rawa, dan genangan air lainnya yang dapat diusahakan dalam Kabupaten/Kota.","0.0","","","","T","[3.25.05.2.01.0001]"],
    [91,91,"0409-03-25T00:00:00","Peta rawan pelanggaran usaha penangkapan ikan dan/atau usaha pengangkutan ikan di wilayah sungai, danau, waduk, rawa, dan genangan air lainnya yang dapat diusahakan dalam Kabupaten/Kota","Dokumen","Peta rawan pelanggaran usaha penangkapan ikan dan/atau usaha pengangkutan ikan di wilayah sungai, danau, waduk, rawa, dan genangan air lainnya yang dapat diusahakan dalam Kabupaten/Kota.","0.0","","","","T","[3.25.05.2.01.0001]"],
    [92,92,"0423-03-25T00:00:00","Lokasi Pembudidayaan Ikan yang diawasi Pada Wilayah Sungai, Danau, Waduk, Rawa, dan Genangan Air Lainnya yang Dapat Diusahakan dalam Kabupaten/Kota Sesuai dengan Kewenangannya","Lokasi","Data Lokasi pembudidayaan ikan yang diawasi pengawas perikanan di Wilayah Sungai, Danau, Waduk, Rawa, dan Genangan Air Lainnya yang Dapat Diusahakan dalam Kabupaten/Kota Sesuai dengan Kewenangannya","0.0","","","","T","[3.25.05.2.01.0002]"],
    [93,93,"0424-03-25T00:00:00","pelaku usaha pembudidayaan ikan di Wilayah Sungai, Danau, Waduk, Rawa, dan Genangan Air Lainnya yang Dapat Diusahakan dalam Kabupaten/Kota","Pelaku Usaha","Data pelaku usaha pembudidayaan ikan yang diawasi pengawas perikanan di Wilayah Sungai, Danau, Waduk, Rawa, dan Genangan Air Lainnya yang Dapat Diusahakan dalam Kabupaten/Kota Sesuai dengan Kewenangannya","0.0","","","","T","[3.25.05.2.01.0002]"],
    [94,94,"0426-03-25T00:00:00","Kasus Pelanggaran Usaha Pengolahan dan/atau Pemasaran ikan di Wilayah Sungai, Danau, Waduk, Rawa, dan Genangan Air Lainnya yang Dapat Diusahakan dalam Kabupaten/Kota","Perkara","Kasus Pelanggaran Usaha Pengolahan dan/atau Pemasaran ikan di Wilayah Sungai, Danau, Waduk, Rawa, dan Genangan Air Lainnya yang Dapat Diusahakan dalam Kabupaten/Kota Sesuai dengan Kewenangannya","0.0","","","","T",""],
    [95,95,"4127-03-25T00:00:00","Izin Usaha berbasis risiko yang diterbitkan untuk kapal yang beroperasi di perairan darat di wilayah administrasinya dalam 1 (satu) Daerah Kabupaten/Kota","Rekomendasi","Jumlah Izin Usaha berbasis risiko yang diterbitkan untuk kapal yang beroperasi di perairan darat di wilayah administrasinya dalam 1 (satu) Daerah Kabupaten/Kota","0.0","","","","T","[3.25.03.2.04.0004]"],
    [96,96,"4128-03-25T00:00:00","SIUP yang diterbitkan untuk kapal yang beroperasi di perairan darat di wilayah administrasinya yang diterbitkan untuk kapal yang beroperasi di perairan darat di wilayah administrasinya dalam 1 (satu) Daerah Kabupaten/Kota","Rekomendasi","Jumlah SIUP yang diterbitkan untuk kapal yang beroperasi di perairan darat di wilayah administrasinya yang diterbitkan untuk kapal yang beroperasi di perairan darat di wilayah administrasinya dalam 1 (satu) Daerah Kabupaten/Kota","0.0","","","","T","[3.25.03.2.04.0003]"],
    [97,97,"4129-03-25T00:00:00","Jumlah data perizinan usaha Perikanan Tangkap di perairan darat di wilayah administrasinya yang terintegrasi","Dokumen","Jumlah data perizinan usaha Perikanan Tangkap di perairan darat di wilayah administrasinya yang terintegrasi","0.0","","","","T","[3.25.03.2.04.0005]"],
    [98,98,"4130-03-25T00:00:00","Perahu/Kapal Penangkap Ikan berukuran lebih kecil dari 5 GT di perairan laut beserta mesin, alat penangkapan ikan, sarana pendukung kegiatan penangkapan ikan dan sarana keselamatan pelayaran untuk peningkatan kapasitas nelayan kecil","Unit","Jumlah Perahu/Kapal Penangkap Ikan berukuran lebih kecil dari 5 GT di perairan laut beserta mesin, alat penangkapan ikan, sarana pendukung kegiatan penangkapan ikan dan sarana keselamatan pelayaran untuk peningkatan kapasitas nelayan kecil","3519.0","","","","T","[3.25.03.2.02.0004]"],
    [99,99,"4131-03-25T00:00:00","Perahu/Kapal Penangkap Ikan untuk perairan darat berukuran lebih kecil dari 3 GT beserta mesin, alat penangkapan ikan, sarana pendukung kegiatan penagkapan ikan dan sarana keselamatan pelayaran","Unit","Jumlah Perahu/Kapal Penangkap Ikan untuk perairan darat berukuran lebih kecil dari 3 GT beserta mesin, alat penangkapan ikan, sarana pendukung kegiatan penagkapan ikan dan sarana keselamatan pelayaran","11.0","","","","T","[3.25.03.2.02.0004]"],
    [100,100,"4132-03-25T00:00:00","Jumlah Alat Penangkapan Ikan yang tersedia untuk digunakan dalam kegiatan penangkapan Ikan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan","Unit","Jumlah Alat Penangkapan Ikan yang tersedia untuk digunakan dalam kegiatan penangkapan Ikan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan","3.938","","","","T","[3.25.03.2.02.0004]"],
    [101,101,"4133-03-25T00:00:00","Jumlah Alat Bantu Penangkapan Ikan yang tersedia untuk digunakan dalam kegiatan penangkapan Ikan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan","Unit","Jumlah Alat Bantu Penangkapan Ikan yang tersedia untuk digunakan dalam kegiatan penangkapan Ikan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan","106.0","","","","T","[3.25.03.2.02.0004]"],
    [102,102,"4134-03-25T00:00:00","Jumlah Sarana Pendukung Kegiatan Penangkapan Ikan yang tersedia untuk digunakan dalam kegiatan penangkapan Ikan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan","Unit","Jumlah Jumlah Sarana Pendukung Kegiatan Penangkapan Ikan yang tersedia untuk digunakan dalam kegiatan penangkapan Ikan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan","570.0","","","","T","[3.25.03.2.02.0004]"],
    [103,103,"4135-03-25T00:00:00","Jumlah sarana keselamatan pelayaran yang tersedia untuk digunakan dalam kegiatan penangkapan Ikan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan","Unit","Jumlah sarana keselamatan pelayaran yang tersedia untuk digunakan dalam kegiatan penangkapan Ikan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan","100.0","","","","T","[3.25.03.2.02.0004]"],
    [104,104,"4136-03-25T00:00:00","Jumlah Sarana dan Prasarana dalam Rangka Mendukung Peningkatan Produktivitas Nelayan (Jalan Produksi, Drainase, dan Air Bersih Mendukung Produksi Perikanan","Unit","Jumlah Sarana dan Prasarana dalam Rangka Mendukung Peningkatan Produktivitas Nelayan (Jalan Produksi, Drainase, dan Air Bersih Mendukung Produksi Perikanan","1.0","","","","T","[3.25.03.2.02.0004]"],
    [105,105,"4137-03-25T00:00:00","Jumlah data perizinan usaha Perikanan Tangkap di perairan darat di wilayah administrasinya yang terintegrasi","Dokumen","Jumlah data perizinan usaha Perikanan Tangkap di perairan darat di wilayah administrasinya yang terintegrasi","0.0","","","","T","[3.25.03.2.04.0005]"],
    [106,106,"4175-03-25T00:00:00","Sarana kesehatan ikan dan lingkungan yang memenuhi persyaratan","Unit","Jumlah Sarana Prasarana Unit pengelolaan kesehatan ikan dan lingkungan berupa laboratorium kesehatan ikan dan lingkungan yang memenuhi persyaratan","1.0","","","","T","[3.25.04.2.04.0013]"],
    [107,107,"4176-03-25T00:00:00","Prasarana kesehatan ikan dan lingkungan yang memenuhi persyaratan","Unit","Jumlah Sarana Prasarana Unit pengelolaan kesehatan ikan dan lingkungan berupa laboratorium kesehatan ikan dan lingkungan yang memenuhi persyaratan","1.0","","","","T","[3.25.04.2.04.0013]"],
    [108,108,"4177-03-25T00:00:00","Unit pengelolaan kesehatan ikan dan lingkungan yang memenuhi persyaratan","Unit","Jumlah Sarana Prasarana Unit pengelolaan kesehatan ikan dan lingkungan berupa laboratorium kesehatan ikan dan lingkungan yang memenuhi persyaratan","1.0","","","","T","[3.25.04.2.04.0013]"],
    [109,109,"4189-03-25T00:00:00","pos kesehatan ikan terpadu","Unit","Jumlah pos kesehatan ikan terpadu","1.0","","","","T","[3.25.04.2.04.0002]"],
    [110,110,"4190-03-25T00:00:00","Kelompok Pembudidaya Ikan yang mengikuti perencanaan, dan pengembangan pemanfaatan air untuk pembudidayaan ikan di darat","Kelompok","Jumlah Kelompok Pembudidaya Ikan yang mengikuti perencanaan, dan pengembangan pemanfaatan air untuk pembudidayaan ikan di darat","171.0","","","","T","[3.25.04.2.04.0007]"]
]}
